logo

Prosesi Kirab Petikan Dalam Rangka Memperingati Kelahiran Kabupaten Sukoharjo ke- 78

15 Juli 2024 Berita,

Sukoharjo – Dalam rangka memperingati kelahiran Kabupaten Sukoharjo yang ke-78, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melaksanakan prosesi Kirab Petikan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1946. Acara  Kirab juga sebagai bentuk penghormatan dan mengingat sejarah penting berdirinya Kabupaten Sukoharjo. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga turut andil dalam memeriahkan acara tersebut. Proses Kirab Petikan dimulai dari halaman Sekretaris Daerah (Sekda) dan berakhir di Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo. 

Kirab Petikan dimulai pagi hari dengan upacara pembukaan yang dihadiri oleh Hj Etik Suryani, SE, MM. selaku Bupati Kabupaten Sukoharjo bersama Wakil Bupati Drs. H. Agus Santosa, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari berbagai dinas. Acara Kirab diawali dengan pengibaran bendera merah putih dan penampilan tari-tarian tradisional yang menggambarkan kekayaan budaya Kabupaten Sukoharjo.

Petikan PP Nomor 16 Tahun 1946 yang menjadi fokus utama dalam kirab dan merupakan dokumen historis yang menandai penetapan Sukoharjo sebagai kabupaten. Petikan tersebut dibawa dalam sebuah kotak kaca yang diletakkan di atas kereta hias yang didekorasi dengan indah. Selama perjalanan, kirab ini melintas di sepanjang jalan utama kota dengan diiringi oleh musik gamelan dan paduan suara yang membawakan lagu-lagu daerah Senin (15/7/2024).