Sukoharjo, 10 Juli 2024 - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), resmi meluncurkan Implementasi Kriptografi dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Wijaya I Gedung Menara Wijaya Sukoharjo.
Kadin Diskominfo Sukoharjo, Suyamto, menegaskan bahwasanya implementasi kriptografi ini memiliki tujuan untuk melindungi daerah dari sengketa dokumen dan sarana meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, teknologi kriptografi juga dapat menjadi alat untuk memastikan keamanan dan keaslian dokumen elektronik, sehingga dapat mengurangi risiko sengketa dokumen serta menanggulangi isu hoaks yang kerap meresahkan masyarakat dan merugikan pemerintah.
Dalam acara ini turut hadir pula Sekda Sukoharjo, Widodo, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta beberapa wartawan. Dalam sambutannya, Sekda Widodo menyinnggung betapa pentingnya inovasi dalam menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Implementasi kriptografi ini adalah langkah maju dalam upaya kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan aman kepada masyarakat,” tutur Sekda Widodo.
Diskominfo Sukoharjo juga melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, untuk memberikan pelatihan kepada pegawai pemerintahan mengenai penggunaan dan manfaat teknologi kriptografi. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam mengelola sistem pemerintah berbasis elektronik yang aman.
